Logo adalah bentuk elemen grafis dipadukan dengan logotype
dengan tujuan untuk membentuk trademark tersendiri bagi perusaahan, organisasi
atau individual.
Elemen logo
1.
Logotype:
berbentuk typeface
2.
Logogram:
berbentuk visual simbol
Logo diperlukan untuk membentuk suatu citra tentang
perusahaan atau organisasi di mata masyarakat.
Dua macam logo:
1. Literal logo: Logo yang dengan jelas
menunjukkan produknya.
2. Abstract logo: Logo yang dalam sekali
lihat belum terlihat jelas produk yang dihasilkan.
Langkah-langkah praktis membuat logo:
1. Survey logo lain yang mempunyai
produk yang sama.
2. Putuskan pesan apa yang ingin
disampaikan oleh perusahaan atau organisasi yang sedang dibuat.
3. Logo harus jelas, supaya bisa
diaplikasikan ke material lain.
Tentukan warna. Jangan
gunakan terlalu banyak warna supaya tetap fokus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar